Roy Suryo Gelagapan: Kenapa Anda Panik Saat Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan? Bukannya Harusnya Anda Bersorak?

Roy Suryo Gelagapan: Kenapa Anda Panik Saat Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan? Bukannya Harusnya Anda Bersorak?

Roy Suryo Gelagapan: Kenapa Anda Panik Saat Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan? Bukannya Harusnya Anda Bersorak?

detakpoliitk.com, Jakarta - Di tengah hiruk pikuk isu politik dan hukum yang kian menyesakkan ruang publik Indonesia, satu pernyataan mengejutkan datang dari sosok yang selama ini dikenal vokal dalam meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo: Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga dikenal sebagai "pakar telematika" ini, tiba-tiba mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Dan ironisnya, bukan dengan nada gembira, melainkan justru penuh kecurigaan dan nada protes.

“Mengapa naik penyidikan hanya dengan fotokopi?” begitu kira-kira inti keluhan Roy Suryo kepada media. Katanya, dalam hukum, fotokopi bukanlah bukti. Maka ia menuding keputusan Polda Metro Jaya sebagai langkah janggal, bahkan terkesan mencurigakan. Tapi anehnya, dari sudut pandang publik yang jeli dan cerdas, justru pernyataan Roy Suryo itulah yang terdengar paling janggal. Sebab selama bertahun-tahun, ia dan sekutunya mati-matian mengklaim bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu, bahwa mereka memiliki bukti kuat, bahwa mereka menuntut aparat hukum untuk segera bertindak.

Lalu sekarang, ketika aparat benar-benar bergerak, ketika status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan yang berarti proses hukum lebih serius dan terbuka untuk pembuktian forensik serta pengujian hukum justru Roy Suryo yang tampak ketakutan, gusar, bahkan seolah menyangsikan langkah penegak hukum. Bukankah ini ironis? Bukankah jika memang Anda yakin 99% bahwa ijazah Jokowi palsu, seharusnya Anda bersorak dan bersiap menyambut kemenangan? Bukannya justru menyudutkan penyidik yang hendak membuktikan tuduhan Anda secara legal formal?

Mari kita telisik lebih dalam. Penyidikan adalah tahapan hukum yang membuka pintu bagi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih luas, memanggil saksi-saksi secara resmi, meminta klarifikasi dari para pihak, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak terlapor maupun pelapor. Artinya, penyidikan adalah jalan terang bagi publik untuk mengetahui kebenaran. Namun entah mengapa, jalan terang ini justru membuat Roy Suryo tampak gelagapan.

Sikap Roy ini sungguh paradoks. Ibarat seorang pemain catur yang selama ini menyombongkan skak mat tinggal satu langkah, kini justru marah ketika lawannya benar-benar mempersilakan permainan dilanjutkan hingga akhir. Ia menggugat prosedur, menggugat alat bukti, menggugat niat aparat. Pertanyaannya: apakah Roy Suryo sebenarnya tidak siap dengan akhir dari permainan yang ia mulai sendiri?

Pernyataan Roy tentang “fotokopi bukan bukti” juga memperlihatkan pemahaman hukum yang tampak sempit dan manipulatif. Dalam konteks penyelidikan dan penyidikan, tentu saja dokumen fotokopi bisa menjadi petunjuk awal. Dan bukankah selama ini justru pihak penuduh yang hanya mengandalkan salinan-salinan tak jelas, beredar di media sosial, potongan gambar, hingga narasi editan? Kenapa ketika penyidik juga berangkat dari fotokopi untuk menelusuri kebenaran justru Anda keberatan?

Logika publik justru sederhana. Bila Anda, Roy Suryo, benar-benar yakin bahwa ijazah Jokowi palsu, maka naiknya kasus ke tahap penyidikan seharusnya menjadi kabar baik. Anda bisa menyampaikan bukti Anda secara sah, Anda bisa bersaksi di depan hukum, Anda bisa menyerahkan apa yang selama ini Anda klaim sebagai “kebenaran.” Tapi sayangnya, bukan itu yang terjadi. Yang kita saksikan justru adalah kegelisahan, tudingan, bahkan upaya meragukan integritas aparat hukum. Lagi-lagi kita dipertontonkan sebuah drama klasik: sang penuduh menjadi ketakutan ketika tuntutannya didengar secara serius oleh negara.

Roy Suryo seolah lupa, bahwa ketika ia dan kelompoknya melempar tuduhan besar kepada Presiden Republik Indonesia, konsekuensinya bukan main. Tuduhan bahwa kepala negara menggunakan ijazah palsu bukan sekadar polemik politik atau retorika media sosial. Ini adalah tuduhan pidana berat, yang menyangkut legitimasi kepemimpinan, kehormatan bangsa, dan stabilitas nasional. Maka ketika negara memutuskan untuk menyelidiki secara resmi tuduhan itu, maka ini adalah bentuk penghormatan terhadap hukum, sekaligus uji kelayakan terhadap tuduhan itu sendiri.

Lucunya, selama ini kelompok Roy Suryo selalu berteriak bahwa aparat tidak serius, bahwa hukum tumpul ke atas. Kini, ketika hukum menajam ke segala arah, Roy justru bersikap seolah dialah yang dikhianati. Bahkan menuntut adanya bukti asli sebelum penyidikan. Padahal bukankah penyidikan justru dibuka untuk mencari dan menguji keaslian bukti?

Kita harus mulai menyadari: bahwa suara keras yang tidak didasari keberanian membuktikan di pengadilan, hanya akan berakhir sebagai bumerang. Jika Anda betul-betul percaya Jokowi menggunakan ijazah palsu, maka tunjukkan, buktikan, dan pertahankan itu di hadapan hukum. Tapi jika Anda hanya menjadikan isu ini sebagai alat propaganda politik, maka jangan heran jika penyidikan justru akan menyeret Anda sebagai tersangka fitnah dan pencemaran nama baik.

Apalagi fakta menyebutkan, satu dari empat perkara yang dinaikkan ke tahap penyidikan justru berasal dari laporan Presiden Jokowi sendiri. Ini memperlihatkan bahwa kepala negara tidak takut, bahkan meminta hukum bergerak. Sementara pelapor lainnya adalah masyarakat, yang juga resah terhadap fitnah-fitnah liar yang merusak demokrasi dan mencederai akal sehat publik. Jika Anda, Roy Suryo, merasa ini semua adalah permainan politik, maka mari kita uji semuanya di pengadilan terbuka. Tapi berhentilah bermain drama dengan menyalahkan prosedur hukum yang Anda sendiri minta ditegakkan.

Apakah Anda gentar karena sadar bahwa tidak ada satu pun bukti Anda yang akan tahan uji di pengadilan? Apakah Anda tahu bahwa data, dokumen, dan narasi yang Anda banggakan selama ini hanyalah hasil kompilasi dari hoaks, asumsi, dan kebencian politik? Jika tidak, maka buktikan di ruang sidang, bukan di hadapan kamera wartawan dengan menyebar keraguan terhadap penyidik yang menjalankan tugasnya.

Pertanyaan publik kini bukan lagi apakah ijazah Jokowi palsu atau tidak—karena sebagian besar rakyat sudah cerdas untuk melihat bahwa tuduhan ini adalah upaya delegitimasi kekuasaan yang gagal total. Pertanyaan publik kini berubah menjadi: apa motif sesungguhnya Roy Suryo dan kelompoknya ketika terus menggoreng isu ini tanpa henti, tapi sekaligus panik ketika negara mulai serius menyelidiki?

Roy Suryo, jangan takut jika Anda benar. Tapi jika Anda gentar hanya karena kasus ini naik penyidikan, maka mungkin sudah saatnya publik mencurigai bahwa Anda tidak pernah punya bukti, dan hanya sekadar bermain opini. Dan jika itu terbukti, maka biarlah hukum memberikan pelajaran yang setimpal kepada siapa pun yang menjadikan kebohongan sebagai alat politik murahan.

Pada akhirnya, penyidikan adalah jalan yang adil, bahkan sangat beradab, dalam menyelesaikan sengkarut kebohongan yang telah terlalu lama dibiarkan. Dan jika Roy Suryo tidak menyambutnya dengan lapang dada, maka jangan salahkan siapa-siapa ketika badai hukum justru berbalik arah. Karena satu hal yang pasti: negara ini tidak boleh tunduk pada kebohongan yang dikemas dalam label “kebebasan berpendapat.”

Hukum harus ditegakkan, dan semua yang merasa paling benar termasuk Roy Suryo harus siap mempertanggungjawabkan kata-katanya di depan meja hijau. Selamat datang di babak yang sesungguhnya. (dodo/dp)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow